MAKASSARMETRO– Pelaksana tugas camat Sangkarrang Sitti Subaedah memastikan perbaikan pelayanan publik sampai saat ini sedang dan terus dilakukan diwilayah kepulauan. Dalam hal ini birokrasi sebagai unit pelayanan, agar bisa memberikan pelayanan publik yang prima.
Penegasan tersebut disampaikan pelaksana tugas camat Sangkarrang saat melakukan rapat koordinasi bersama jajarannya dikantor camat sementara dipulau Barrang Lompo kota Makassar, Senin (09/07/2018).
Untuk memberikan pelayanan publik yang baik, birokrasi di kepulauan sejauh ini telah berinovasi guna mendukung pelayanan publik yang prima meskipun masih memiliki kendala seperti jaringan listrik dan jaringan telekomunikasi, akunya.
Langkah sederhana dengan melakukan sikap tegas dan langkah nyata dalam upaya memberantas pungli atau pungutan liar, pungli ini telah sangat menghambat laju tumbuhnya pembangunan serta pelayanan publik yang kita laksanakan.
“Karena itu mulai saat ini, harus kita lakukan upaya pencegahan,” kata Siti Subaedah.
Semua itu dilakukan sambung Subaedah, demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Karena pungli sama dengan perbuatan korupsi, dan hal ini harus ditindak tegas.
Subaedah juga meminta, kepada jajarannya untuk tidak coba-coba bermain dengan pungli. Karena kalau ketahuan, maka konsekwensi hukum akan dihadapi sendiri,” tegasnya.
BRI Bareng Kecamatan Mariso Bagikan 1500 CRS Paket Sembako
Rabu, 27 Maret 2024 18:55Firman Pagarra Dukung Perkins School Wujudkan Makassar Kota Inklusif
Selasa, 26 Maret 2024 22:38Jadi Wasilah Sedekah Ramadan, Tebar Ifthar Muslimah Wahdah Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Buka Puasa
Sabtu, 23 Maret 2024 21:26Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rakor Pemenuhan Data-Dokumen TP2DD 2024
Jumat, 22 Maret 2024 20:47Revitalisasi Lapangan Karebosi, Dispora dan DLH Makassar Tanam 2020 Batang Pohon
Jumat, 22 Maret 2024 17:06Beri Layanan Terbaik ke Warga, RSUD Makassar Gandeng RS Wahidin
Kamis, 21 Maret 2024 21:04Muncul Usungan PDI Perjuangan untuk Pilwalkot Makassar 2024, Andi Suhada: Semuanya Kader Potensial
Kamis, 21 Maret 2024 16:45MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Makassar dan 12 Kepala Daerah, Resmi Menjabat Sampai 2025
Rabu, 20 Maret 2024 23:16