Camat Mariso Himbau Warganya Agar Segera Melakukan Perekaman Data E-KTP

Selasa, 30 Oktober 2018 21:03 WITA Reporter :
Camat Mariso Himbau Warganya Agar Segera Melakukan Perekaman Data E-KTP

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar terus membenahi pelayanan publik terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.

Merespon hal tersebut Pemerintah Kecamatan Mariso menghimbau segenap warganya agar segera melakukan perekaman E-KTP dan yang belum terbit segera dapat dilaporkan.

Camat Mariso, Juliaman mengatakan masyarakat yang belum melaksanakan perekaman E-KTP agar segera mendatangi Kantor Kecamatan Mariso di Jalan Saroja, Nomor 5, Makassar, Selasa (30/10/2018).

Selain itu Juliaman juga menambahkan masyarakat juga bisa langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Jalan Teduh Bersinar.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca