Baru 2 Hari Bekerja, Perempuan di Makassar Curi Perhiasan Milik Majikanya

Selasa, 27 November 2018 00:26 WITA Reporter :
Baru 2 Hari Bekerja, Perempuan di Makassar Curi Perhiasan Milik Majikanya

MAKASSARMETRO– Seorang pembantu rumah tangga di Makassar dibekuk polisi. Pelaku ditangkap setelah mencuri perhiasan milik majikanya bernilai puluhan juta rupiah.

“Terjadinya dugaan terjadinya tindak pidana pencurian perhiasan emas berupa gelang dan kalung dengan jumlah kerugian sekitar dua puluh lima juta rupiah,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, di Makassar, Senin (26/11/2018).

Aksi pencurian ini terjadi di Aroepala Perumahan Anging Mammiri Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Pelaku NA (20) menjalankan aksiknya dengan
masuk kedalam kamar milik majikanya dan mengambil perhiasan kalung dan gelang.

“Pelaku membenarkan telah melakukan pencurian perhiasan emas berupa kalung dan gelang dimana sebelumnya pelaku yg baru saja 2 hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga dirumah korban. Pelaku mengambil barang dengan cara masuk kedalam kamar korban lalu mengambil perhiasan emas yg tersimpan dalam lemari,” jelasnya.

Usai mengambil perhiasan majikanya, pelaku kemudian meminta keluar rumah dan kabur meninggalkan rumah milik majikanya.

“Meminta ijin kepada korban untuk keluar sebentar namun pelaku langsung melarikan diri menuju ke Kabupaten Takalar dengan membawa hasil kejahatannya,” terangnya.

Kini pelaku diamankan di Polsek Rappocini Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan mendekam di sel Polsek untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca