Disnaker Makassar Terima Ratusan Aduan Industrial Selama 2018

Selasa, 04 Desember 2018 18:22 WITA Reporter :
Disnaker Makassar Terima Ratusan Aduan Industrial Selama 2018

MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menerima ratusan aduan terkait perselisihan hubungan industrial hingga akhir November 2018.

Hal tersebut disampaikan Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar, Ariansyah. Selasa (4/12/2018).

“Jadi kurang lebih 180-an kasus yang masuk, sudah tertangani 93 sampai 94 persen kebanyakan yang kami selesaikan di tingkatan dinas,” ungkap Anca, sapaan akrabnya.

Dia menyebut terdapat kurang dari sepuluh aduan yang sampai ke tahapan pengadilan. Itupun, lanjut Anca, jika proses mediasi mengalami kebuntuan.

“Kebanyakan itu perjanjian kerja sama, hanya 8 sampai 9 yang sampai ke pengadilan melalui anjuran tim mediator,” sambungnya.

Dia menjelaskan yang sampai ke pengadilan jika tidak terjadi kesepakatan antara dua belah pihak, makanya setelah melalui proses mediasi kurang lebih tiga kali

“Nanti tidak bisa diselesaikan maka mediator kami mengeluarkan anjuran, begitu mekanismenya,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca