MAKASSARMETRO– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menerima ratusan aduan terkait perselisihan hubungan industrial hingga akhir November 2018.
Hal tersebut disampaikan Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar, Ariansyah. Selasa (4/12/2018).
“Jadi kurang lebih 180-an kasus yang masuk, sudah tertangani 93 sampai 94 persen kebanyakan yang kami selesaikan di tingkatan dinas,” ungkap Anca, sapaan akrabnya.
Dia menyebut terdapat kurang dari sepuluh aduan yang sampai ke tahapan pengadilan. Itupun, lanjut Anca, jika proses mediasi mengalami kebuntuan.
“Kebanyakan itu perjanjian kerja sama, hanya 8 sampai 9 yang sampai ke pengadilan melalui anjuran tim mediator,” sambungnya.
Dia menjelaskan yang sampai ke pengadilan jika tidak terjadi kesepakatan antara dua belah pihak, makanya setelah melalui proses mediasi kurang lebih tiga kali
“Nanti tidak bisa diselesaikan maka mediator kami mengeluarkan anjuran, begitu mekanismenya,” pungkasnya.
Prof Firdaus Muhammad Resmi Jadi Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Rabu, 24 April 2024 16:49Bappeda Makassar Susun Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Mulai 2025 Hingga 2045
Rabu, 24 April 2024 12:31Camat Tamalanrea dan Jajaran Gelar Giat Tanam Bibit Cabai
Rabu, 24 April 2024 08:32Dishub Makassar Gembok Mobil Pakir Sembarangan di Jalan Pettarani, Pelanggar Marah
Selasa, 23 April 2024 14:24Dispora Makassar Gelar Pemuda Fest 2024, Gelorakan Kreatifitas Hingga Beri Edukasi
Jumat, 19 April 2024 23:08Danny Pomanto Bakal Libatkan Konten Kreator Edukasi Masyarakat Soal Perilaku Buang Sampah
Jumat, 19 April 2024 22:37Pj Sekda Dukung Rencana Pembangunan Rusun Mahasiswa Poltek Makassar Kemenkes RI
Jumat, 19 April 2024 22:20Danny Pomanto Sambut Silaturahmi Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad di Makassar
Jumat, 19 April 2024 10:54