MAKASSARMETRO– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal menerapkan loket sistem “All for One” atau satu untuk semua mulai Senin besok (7/1/2019).
“Jadi sudah tidak seperti dulu layanan penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta nikah, kartu keluarga, kartu anak, KTP yang semuanya terpisah loketnya. Sistem ini semua bakal terintegrasi, semua bisa dilayani dalam satu loket,” ungkap Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady saat dikonfirmasi makassarmetro.com, Ahad (6/7/2019).
Lebih lanjut, Aryati Puspa Abady menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi penumpukan di loket layanan. Dia menyebut pengunjung dalam sehari bisa mencapai seribu warga.
“Dalam seharinya kita layani sekitar 800 sampai 1.000 orang dan biasanya layanan menumpuk di beberapa loket saja. Jadi kita terapkan ini supaya tiap loket bisa melayani semua,” kata Aryati Puspa.
“Jadi semua loket akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan,” sambungnya.
Dia menyiapkan 10 loket untuk layanan All for One ini, satu di antaranya dikhususkan bagi warga yang lanjut usia, difabel, ibu hamil dan ibu-ibu yang membawa bayi.
“Sedangkan untuk perekaman KTP, kita siapkan tiga ruangan, jadi terpisah dengan layanan All for One tadi,” ucapnya.
BRI Bareng Kecamatan Mariso Bagikan 1500 CRS Paket Sembako
Rabu, 27 Maret 2024 18:55Firman Pagarra Dukung Perkins School Wujudkan Makassar Kota Inklusif
Selasa, 26 Maret 2024 22:38Jadi Wasilah Sedekah Ramadan, Tebar Ifthar Muslimah Wahdah Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Buka Puasa
Sabtu, 23 Maret 2024 21:26Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rakor Pemenuhan Data-Dokumen TP2DD 2024
Jumat, 22 Maret 2024 20:47Revitalisasi Lapangan Karebosi, Dispora dan DLH Makassar Tanam 2020 Batang Pohon
Jumat, 22 Maret 2024 17:06Beri Layanan Terbaik ke Warga, RSUD Makassar Gandeng RS Wahidin
Kamis, 21 Maret 2024 21:04Muncul Usungan PDI Perjuangan untuk Pilwalkot Makassar 2024, Andi Suhada: Semuanya Kader Potensial
Kamis, 21 Maret 2024 16:45MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Makassar dan 12 Kepala Daerah, Resmi Menjabat Sampai 2025
Rabu, 20 Maret 2024 23:16