Wali Kota Milik Seluruh Parpol

12 Jan 2017 17:15
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto saat berbicara pada Pelantikan Pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) dan DPAC (Dewan Pimpinan Anak Cabang) Partai Bulan Bintang (PBB) kota Makassar Periode 2017 – 2021 di Hotel Grand Wisata, Kamis, 12 Januari 2017 menekankan jika dirinya milik seluruh parpol (partai politik).

Kemajuan yang dicapai kota Makassar selama masa pemerintahannya tak lepas dari dukungan parpol di parlemen. “Kestabilan politik di Makassar membuat sejumlah capaian berhasil diraih oleh pemerintah kota. Pendapatan per kapita yang meningkat dari tahun sebelumnya, dan inflasi yang dapat ditekan,” beber Wali Kota Danny.

Salah satu bukti kestabilan politik di masa pemerintahan Wali Kota Danny, ditetapkannya APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Makassar Tahun Anggaran 2017 tepat waktu, pada Rabu, 30 November 2016 lalu.

Pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan di Makassar, APBD dapat ketok palu sesuai target waktu yang ditetapkan. Hal itu juga membuktikan jika harmoni antara eksekutif dan legislatif terjalin harmonis.

Dikatakan Danny, tahun 2017 adalah tahun penuh tantangan bagi pemerintahannya. Dukungan parlemen dan parpol dibutuhkan untuk menyukseskan kebijakan dan program pemerintah kota.

PBB sebagai partai pengusung pasangan Danny – Ical pada Pilwali (Pemilihan Langsung Wali Kota) Makassar 2013 lalu, bersama fraksi (parpol) lainnya di parlemen telah menunjukkan dukungannya bagi pemerintahan yang tengah berjalan.

Danny menambahkan, dalam waktu dekat (17 Januari 2017), Ia akan menggelar sidang Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur mekanisme pemilihan RT/RW secara serentak di Makassar.

Diakuinya salah satu pasal (Pasal 6) yang mensyaratkan calon ketua RT/RW tidak boleh pengurus Parpol berpotensi membuka ruang perdebatan, pro dan kontra. Kehadiran legislator, politisi, akademisi, NGO dan perwakilan mahasiswa untuk mendiskusikannya akan mematangkan konsep Perwali yang ditawarkannya.

“Perbedaan pendapat dibutuhkan dan merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi,” pungkas Danny.

Berita Terkini