MAKASSARMETRO– Dinas Sosial Kota Makassar memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan sosial anak.
Ini terlihat saat Kepala Dinas Sosial, Mukhtar Tahir didampingi Kepala Bidang Organisasi Sosial (Kabid Orsos), Eny Adriyani, Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial (JKS), Laheru dan pengelolah salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yakni panti sosial Asuhan Anak (PSAA) menemui Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di rumah jabatan (Rujab), Jumat (13/1).
Bukan hanya itu, persoalan narkoba terutama pada pencegahan narkoba terhadap anak juga menjadi topik pembicaraan seperti kasus anak pengisap lem. perbincangan itu juga melibatkan pengelolah Yayasan Kelompok Peduli dan Penanggulangan Narkoba (YKP2N).
“Kita bicarakan soal Kesejahteraan Sosial anak dan persoalan narkoba anak terutama pencegahannya,” Kata Mukhtar Tahir.
Dia menjelaskan bahwa selama ini, penanganan persoalaan kesejahteraan sosial anak tersebut dibekerjasamakan dengan panti asuhan sementara persoalan narkoba itu dikerjasamakan dengan YKP2N.
“Kerjasama kita kepada lembaga kesejahteraan sosial anak sudah jalan dan begitupun dengan penanganan kasus narkoba anak,” lanjut Utta sapaan akrabnya.
Di Tanah Balocci Pangkep, Cagub Sulsel Danny Pomanto Kampanye di Bawah Kolong Rumah
Jumat, 04 Oktober 2024 19:43Pilwalkot Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi: Warga yang Bijaksana Pasti Pilih Nomor 2
Jumat, 04 Oktober 2024 19:40Program Seragam Sekolah Gratis Andi Seto-Rezki Didambakan Warga Kecamatan Wajo
Jumat, 04 Oktober 2024 19:28Hadiri Rapat Paripurna Pertama, Pjs Wali Kota Makassar Serukan Pilkada Bijak dan Damai
Jumat, 04 Oktober 2024 19:22Digagas Andi Seto-Rezki, PGRI Makassar Dukung Program Seragam Sekolah Gratis
Jumat, 04 Oktober 2024 10:12Andi Suhada Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penerapan QR Code BBM di Makassar
Kamis, 03 Oktober 2024 19:31Andi Seto-Rezki Jamin Beri Pelatihan Hingga Lapangan Kerja Bagi Anak Muda Makassar
Kamis, 03 Oktober 2024 19:24Cagub Sulsel Danny Pomanto Sempatkan Ziarah ke Makam Padjonga Dg Ngalle saat Kampanye di Takalar
Kamis, 03 Oktober 2024 12:28