Pemkot Makassar – Polda Sulsel MoU Penanganan Kantibmas Berbasis IT

Kamis, 16 Februari 2017 23:22 WITA Reporter :
Pemkot Makassar – Polda Sulsel MoU Penanganan Kantibmas Berbasis IT

MAKASSARMETRO– Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Bidang TIK Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Pol Adeni Muhan tentang pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi informasi dan tanggap darurat kota Makassar.

“Mudah-mudahan dengan MoU ini penanganan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (KANTIBMAS) dapat teratasi secara cepat, tepat, serta langsung terintegrasi dengan kepolisian,” ucap Danny usai penandatanganan nita kesepahaman tersebut di Rujab Wali Kota, (16/2).

Saat ini, Pemerintah kota Makassar memang tengah mengembangkan layanan publik berbasis IT berupa panggilan darurat 112. Call cetre 112 ini sudah berjalan dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat utamanya yang bersifat darurat, seperti ambulance, panggilan home care, pohon tumbang, listrik padam, kebakaran, dan tindak kriminal.

Senada dengan itu, Kadis Infokom Makassar Ismail Haji Ali yang juga hadir dalam kesempatan tersebut membenarkan jika MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah langkah penanganan Kantibmas yang berbasis teknologi.

“MoU ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat langkah langkah penanganan Kantibmas yang berbasis teknologi khususnya Call Centre 112 Pemkot Makassar yang dapat berintegrasi dengan pihak kepolisian sehingga penanganan masalah trantibmas dapat teratasi secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Call Centre 112 milik pemerintah kota Makassar serupa dengan saluran telpon panggilan darurat 911 di Amerika Serikat. Bermarkas di lantai 10 Balaikota Makassar, layanan ini akan bisa diakses untuk keperluan darurat warga kota Makassar selama 24 jam tanpa henti.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca