Gelar Rapat, Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar Beri Deadline 5 Perusahaan

17 Mar 2017 20:48
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Fasum/Fasos DPRD Makassar kembali menggelar rapat bersama lima perusahaan yang dianggap memanfaatkan dan belum menyerahkan Fasum/Fasos kepada pemerintah kota Makassar, di ruang badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (17/03/2017).

Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir, Wakil Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar, Basdir dan Sekretaris Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar, M.Yunus H.J serta dihadiri beberapa Anggota Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar.

Adapun yang hadir dalam rapat Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Dinas Pertanahan Kota Makassar, Badan Aset Kota Makassar, Badan Hukum Kota Makassar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Makassar, Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Makassar, Lurah Paropo, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu kota Makassar, PT. Tosan Permai, PT. PLN (Persero) Sulawesi-Selatan, PT.GMTD, Hotel Kaisar, Country Coffe & Resto, Toko Singaraja, dan Toko Cahaya Oleh-Oleh,

Abdul Wahab Tahir selaku pimpinan Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar mewakili anggota Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar memberi deadline kepada pihak pengusaha dan pemerintah kota Makassar yang terkait dalam hal ini Badan Aset pemerintah kota Makassar, Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Makassar serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar untuk melengkapi berkas-berkasnya.

“Apabila pihak pengusaha tidak bisa melengkapi berkas-berkasnya serta tidak sinkron dengan data-data dari pemerintah kota Makassar maka Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan akan turun langsung untuk membongkar fasilitas Fasum/Fasos yang dibangun oleh pengusaha di sekitar wilayah perusahaannya”, kunci Wahab Tahir.

Wahab pun memberikan kesimpulan mengenai hasil rapat yang telah dilaksanakan dan mendengar beberapa penjelasan-penjelasan dari pihak-pihak perusahaan yang diundang, pihak pemerintah kota Makassar yang terkait serta usulan-usulan beberapa Angota Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar.

Berita Terkini