MAKASSARMETRO– Amanat kontitusi UUD Tahun 1945 (hasil amandemen) pasal 28 menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi dan bahkan dengan jelas disebutkan hak mendapatkan informasi adalah bagian dari hak azasi manusia yang tidak dapat direduksi atau dikurangi kualitasnya oleh siapapun.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Makassar Ir.H.Kusaiyyeng, M.Si saat Mewakili Walikota Makassar membuka kegiatan Koordinasi PPID (pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi) Utama dan PPID Pembantu di Ruang Pola Sipakalebbi Lantai II Kantor Balaikota Makassar jalan Ahmad Yani Kota makassar. Kamis (30/03/2017).

“Hal ini mengisyaratkan kepada lembaga publik untuk transparan dalam mengelola informasi dan menyajikannya kepada masyarakat karena keterbukaan informasi sangatlah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang memuat prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi serta akan meretas jarak antara pemerintah sebagai pelayan publik dengan masyarakat” ujar Kusaiyyeng yang juga mantan Kadis Kebersihan dan pertamanan Kota Makassar ini.
“Pemerintah kota makassar sebagai lembaga publik dalam menjalankan perannya mengelola informasi publik sepatutnya memahami asas yang terkandung dalam Undang-undang KIP (keterbukaan informasi publik) utamanya informasi yang di kecualikan, bersifat ketat dan terbatas atau membutuhkan uji konsekuensi”,ujarnya
Kussiyyeng pun menambahkan dengan adanya pengecualian dalam jenis informasi yang dapat disebarkan kepada publik tidak juga serta merta dijadikan alasan oleh aparatur pemerintah untuk membatasi akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan, oleh sebab itu di butuhkan pengetahuan mendalam terhadap aturan-aturan yang mendasari penyebaran informasi akan sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah kota makassar dalam mengelola informasi publik.
Kusaiyyeng pun berharap kepada para peserta Koordinasi PPID ini dapat lebih meningkatkan pengetahuan tentang KIP (keterbukaan informasi publik) agar pelayanan pengaduan masyarakat pemerintah kota makassar dapat berjalan semakin efektif demi mewujudkan Makassar Dua Kali Tambah Baik.
kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) pemerintah kota makassar ini di hadiri oleh Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas DR. Azwar Hasan (selaku narasumber), Ketua Komisi Informasi Propinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim, SH (selaku narasumber), Kasubag Pengaduan Bagian Humas Pemerintah Kota Makassar Nuri Tri Hambodo serta 100 peserta yang berasal dari unsur SKPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01