MAKASSARMETRO– Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto didampingi wakilnya, Syamsu Rizal, Sekretaris Daerah Ibrahim Saleh dan Kepala Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Makassar Irwan Adnan, menyerahkan Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), di gabungan dinas-dinas (Gadis) Pemerintah Kota Makassar, Kamis (30/3/2017)

Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) diserahkan secara simbolis kepada 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar.

Penyerahan SPPT PBB ini merupakan upaya untuk memudahkan para wajib pajak dalam memperoleh SPPT mereka sehingga mampu memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Tuntaskan semuanya. Supaya tidak ada lagi alasan untuk menunggak pajak atau tidak membayar pajak dengan alasan SPPT tidak ada,” kata Danny.
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01