MAKASSARMETRO– Kantor Kecamatan Makassar telah menyediakan layanan pengurusan dan pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan tim pemasaran BPJS Kesehatan di sela rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekcam Makassar, Muh. Rheza. Kantor Kecamatan Makassar, Senin (3/4/2017).

“BPJS Kesehatan menjalankan sistem dropbox untuk pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (mandiri) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor BPJS Makassar,” ungkap perwakilan tim pemasaran BPJS, Rini Oktaviany.

Di hadapan para Lurah dan Kepala Seksi, Rini menambahkan, warga cukup membawa berkas kekantor Kecamatan Makassar untuk diserahkan pada kotak dropbox kemudian petugas BPJS akan datang menjemput untuk di proses 3×24 jam.
Penyediaan layanan ini sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan Perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Camat Makassar, H. Ruly beberapa hari yang lalu.
“Insya Allah, ini cukup memudahkan masyarakat dalam pengurusan menjadi peserta JKN dan KIS, untuk masalah sosialisasi pihak BPJS akan membantu dan turun langsung ke warga,” ungkap Sekcam Makassar.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02