Komisi D DPRD Makassar Terima Laporan LKIN Terkait Pelanggaran UD. Harco
MAKASSARMETRO– Anggota Komisi D DPRD Makassar, Basdir menerima aspirasi dari Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) bersama akademisi, tokoh-tokoh Masyarakat dan pedagang kecil di ruang Aspirasi Humas DPRD Makassar. Senin (3/4/2017).
Dalam kesempatan ini Ketua LKIN, M. Safri Arifin meminta DPRD Kota Makassar untuk memanggil dan menyarankan kepada SKPD terkait agar menutup aktifitas yang dilakukan oleh UD.Harco yang diduga telah melanggar Perda yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Makassar.
“Sayaberharap kasus ini segera diproses dan mengundang kami kembali dalam rapat dengar pendapat dengan mengundang UD. Harco serta pihak-pihak terkait,” ujar Safri.
Menanggapi hal tersebut, Basdir berujar aspirasi ini akan segera dibawa ke Komisi A DPRD Makassar yang membidangi masalah ini dengan mengundang pihak-pihak terkait dan akan mengawal proses aspirasi ini sampai menemukan titik temu.
“Tenang miki meski ini kasus ini sejak pada tahun 2009, tapi saya juga ingin mengatakan kalau tahun 2009 belum ada nama Basdir di DPRD Makassar dan insyaAllah saya akan selalu memperhatikan proses ini sampai selesai,” tutup Basdir.
Mendengar penjelasan Basdir, LKIN meninggalkan Gedung DPRD Makassar dan langsung menuju lokasi UD. Harco untuk menyampaikan Aspirasi secara damai.