MAKASSARMETRO– Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar melakukan peninjauan langsung proyek pembangunan pedestrian di jln. Nusantara dan penataan Kakilimata’ di jln. Kartini, Kamis (6/4/2017). Peninjauan ini merupakan pengecekan langsung ke lapangan ini untuk mengetahui progress pembangunan pedestrian dan penataan Kaki5ta.

Hadir dari Komisi C Sangkala Saddiko, Syamsuddin Kadir, Rudianto Lallo, Arifin Kulle, Fasruddin Rusli, sedangkan Ketua Komisi C DPRD, Rahman Pina memimpin peninjauan ini. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muh. Ansar dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Ahmad Kafrawi serta Asisten II Pemkot Kusaiyyeng.

Berdasarkan hasil pemantauan, Komisi C DPRD mempertanyakan jumlah anggaran yang digunakan oleh Dinas PU untuk pengerjaan Pedestrian dan Kaki Limata. Menurutnya yang dianggarkan sebesar 17 M, dan mempertanyakan bisa mencapai 20 M.
“Karena diprediksi waktu pengerjaan yang mepet, totaln20 M anggaran hanya digunakan 11 M saja. Yakni tahap pengecoran lantai saja sepanjang lebih 1 km,” jelas M. Ansar.
Meski demikian, pihak komisi C DPRD akan tetap mengecek kembali pengalokasian anggaran.
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33