Sekretaris Lurah Bongaya Paparkan 3R di Sosialisasi Kebijakan Pengolahan Sampah
MAKASSARMETRO– Untuk Mengurangi Volume Sampah serta mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, Pemerintah Kecamatan Tamalate melaksanakan Sosialisasi kebijakan pengelolaan persampahan yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Lantai lll Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar, Selasa (11/04/2017).
Sosialisasi yang di hadiri puluhan warga Sekretaris Lurah Bongaya Alifian Mudhary yang tampil sebagai Narasumber menuturkan, ada tiga cara yang terbaik untuk untuk mengatasi masalah sampah, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle atau yang lebih di kenal dengan Prinsip 3R, tuturnya.
Reduce (Mengurangi) bertujuan untuk mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menghasilkan banyak sampah seperti kantong plastik yang butuh waktu lama untuk di urai kembali, salah satu cara yang bijak adalah membawa tas sendiri saat berbelanja, ungkapnya.
Prinsip kedua yakni Reuse atau penggunaan kembali barang yang di anggap berguna seperti kertas, botol plastik, dan semacamnya untuk mengurangi volume sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Prinsip yang terakhir, yakni Recycle (daur ulang) usaha ini di lakukan dengan mengubah barang bekas menjadi barang lain yang lebih berguna dan layak pakai seperti mengubah botol plastik, gelas plastik menjadi pas bunga atau kerajinan tangan lainnya.
Alifian Mudhary menyimpulkan, apa yang kita lakukan dalam merubah kebiasaan untuk mengelola sampah kita sendiri telah menyelamatkan diri sendiri tanpa menyusahkan orang lain, kita telah membangun lingkungan sehat sehingga terhindar dari penyakit, dan racun yang terkandung dalam sampah, pungkasnya.
“Pada awalnya merubah kebiasaan memang sulit, namun setelah menjadi kebiasaan baru atau kebutuhan baru akan terasa semakin mudah untuk kita lakukan”, kata Alifian Mudhary.