MAKASSARMETRO– Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Daerah Kota Makassar digelar di Hotel Grand Asia, jln. Boulevard. Kamis (13/4/2017). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali ini mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Dalam sambutannya, Adi Rasyid Ali memaparkan bahwa badan usaha yang merupakan mitra pemerintah memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal tersebut guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari tujuan otonomi daerah.

“Dengan adanya Perda ini maka dapat mendorong peran serta dunia usaha dalam pembangunan di Kota Makassar dan berharap dapat menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan prinsip lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat antara perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat kota Makassar,” ungkap Ara sapaan akrab Adi Rasyid Ali.
Hadir dalam acara sebagai narasumber Kepala Bidang Informasi Pasar Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Drs. Hadirman M.Pd., Wakil Ketua Hipmi Sul-Sel, Arianto Burhan sebagai narasumber dan dipandu oleh moderator Erick Alamsyah serta dihadiri oleh beberapa perwakilan mahasiswa beberapa Universitas se-Kota Makassar dan sejumlah masyarakat Bara-Barayya Kec. Makassar.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00