MAKASSARMETRO– Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Fatma Wahyudin (F-Demokrat) sosialisasikan perda no.2 dan no.3 tahun 2015 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan. Di Hotel Grand Asia Makassar, Rabu (19/04/17)

H.Fatma Wahyudin menjelaskan bahwa perda pembentukan kelurahan dan kecamatan ini merupakan inisiatif dari pemerintah kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menimbang wilayah kota Makassar memiliki wilayah pulau yang tergabung kedalam beberapa kelurahan dan dilihat dari aspek jumlah penduduk, wilayah kerja serta sarana/prasarana dinilai telah memenuhi syarat untuk melakukan pembentukan Kecamatan dan Kelurahan dalam wilayah kota Makassar.

“ Dengan adanya sosialisasi ini saya selaku wakil rakyat kota Makassar berharap masyarakat bisa lebih tahu bahwa dengan adanya perda no. 2 dan no. 3 ini, kota Makassar telah memekarkan wilayah dengan menambah 1 Kecamatan kepulauan Sangkarrang dan 10 kelurahan di wilayah kota Makassar,” ungkap Srikandi Demokrat ini.
Hadir dalam acara sebagai narasumber Kepala Bagian Ortala pemerinta Kota Makassar, Muh. Syarif, Sttp, Akademisi Unhas, Dr. Sakkapati , simpatisan H. Fatma sebagai peserta sosialisasi dan acara ini dimoderatori oleh M. Yusran, SKM.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00