Meminimalisir Aksi Kriminal di Rumah Kost, Camat Tamalate Koordinasi bersama Tripika
MAKASSARMETRO– Banyaknya laporan warga terkait maraknya aksi kriminal yang melibatkan penghuni rumah kost di wilayah teritorial Kecamatan Tamalate, Camat Tamalate Hasan Sulaiman melaksanakan Rapat Koordinasi bersama unsur Tripika di Kantin Kantor Kecamatan Tamalate Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar, Kamis (20/04/2017).
Menurut Hasan Sulaiman, penghuni rumah kost semestinya tidak berbaur antara perempuan dan laki-laki yang belum sah sebagai suami istri dalam satu lantai apalagi dalam satu kamar, pungkasnya.
Kita ketahui bahwa kebanyakan dari rumah kost tidak memiliki izin serta penghuni dari rumah kost tersebut tidak memiliki izin tinggal sementara, sehingga sangat sulit di deteksi keberadaannya maupun Aktifitas yang mereka lakukan.
“Kami Pemerintah Kecamatan mengharapkan kegiatan operasi yang akan di laksanakan bersama pihak keamanan akan mengurangi atau mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kekerasan atau tindakan kriminal lainnya yang melibatkan penghuni rumah kost”, kata Hasan Sulaiman.
Hasan Sulaiman mengungkapkan untuk meminimalisir segala tindakan kriminal, pihaknya di bantu pihak keamanan akan melakukan operasi pendataan izin rumah kost, hingga pendataan penghuninya secara intensif, sehingga mudah di deteksi apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, ungkapnya.
Sementara Kapolsek Tamalate Kompol Amrin AT dan Danramil 1408-09 Mayor Hatta sangat mengapresiasi pemikiran dari Camat Tamalate terkait kondisi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tamalate, dan sewaktu-waktu siap membackup segala kegiatan pengamanan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, ujarnya.