MAKASSARMETRO– Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. Manai Sophian memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harga sewa tanah yang dipergunakan pihak swasta untuk membangun Micro Cellular Provider (MCP) di Ruang Rapat Sekda lt.9, jln. Ahmad Yani. Selasa (25/4/2017).

Hadir dalam rapat tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pekerjaan Umhm, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Sub Bagian Peninjauan Hukum dan HAM serta sejumlah pihak kecamatan.

H. Manai Sophian menekankan bahwa segala sesuatu mengenai pemanfaatan tanah milik pemerintah kota, baik antar instansi atau pun swasta harus sepengetahuan Dinas Pertanahan. Demikian pula dengan pemanfaatan tanah oleh provider-provider komunikasi yang membangun tower komunikasi, BTS, dan MCP. Sehingga, dia meminta kepada Camat agar menginventarisir MCP.
“Mohon kepada Camat agar menginventarisir tower BTS atau MCP yang ada di wilayahnya masing-masing, 2 minggu ke depan harus selesai. Sehingga dapat dideteksi yang mana yang menyalahi aturan yang berlaku,” ungkap H. Manai.
Dia menambahkan bahwa akan dibuat aturan mengenai sewa tanah dengan berdasar kepada Perda No.1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Di mana Nilai Jual Objek Pajak yang mendasari harga sewa tanah.
“Harus ada perjanjian sewa menyewa yang diatur dalam hukum private sebagai pengejewantahan Perda 1 tahun 2008 ayat 1-4,” terangnya.
Dia menambahkan bahwa SKPD terkait harus berkoordinasi dalam hal ini. Mulai dari sewa menyewa tanah, rekomendasi pembangunan, izin bangunan hingga retribusi pajak.
“Semua SKPD terkait harus saling berkoodinasi untuk menangani persoalan tersebut. Segera hasil rapat ini, akan ditembuskan ke Walikota Makassar,” harapnya.
Dia juga menghimbau kepada semua pengusaha yang memililiki MCP agar mematuhi peraturan yang berlaku dan juga perjanjian-perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar.
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25