MAKASSARMETRO– Camat Mariso, Harun Rani memimpin penertiban properti pedagang kaki lima (PK5) di bagian selatan Anjungan Pantai Losari, Jumat (28/4/3017). Turut hadir Lurah Kunjung Mae, Muh. Ikbal, Tim Trantib, Regu BKO Satpol PP dan Satgas Kebersihan.

Harun Rani mengatakan bahwa keberadaan PK5 tersebut mengganggu akses pengendara dan merusak estetika kota. Dia juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan upaya persuasif terlebih dahulu. Namun karena tidak diindahkan, sesuai aturan harus ditertibkan.

“Kami mengutamakan berkomunikasi langsung dengan mereka (PK5) secara persuasif dan beberapa kali teguran. Karena tidak diindahkan, maka kami tertibkan,” tutur Harun Rani.
Menurutnya penertiban yang dilakukan sesuai dengan Perda Kota Makassar No.10 Tahun 1990. Harun Rani juga mengatakan bahwa pihaknya terpaksa menyita properti PK5.
“Beberapa properti terpaksa disita, pihak PK5 harus membuat penyataan tertulis agar tidak lagi menyimpan properti dagangannya di lokasi tersebut,” jelas Harun Rani.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00