MAKASSARMETRO– Camat Mariso, Harun Rani memimpin penertiban properti pedagang kaki lima (PK5) di bagian selatan Anjungan Pantai Losari, Jumat (28/4/3017). Turut hadir Lurah Kunjung Mae, Muh. Ikbal, Tim Trantib, Regu BKO Satpol PP dan Satgas Kebersihan.

Harun Rani mengatakan bahwa keberadaan PK5 tersebut mengganggu akses pengendara dan merusak estetika kota. Dia juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan upaya persuasif terlebih dahulu. Namun karena tidak diindahkan, sesuai aturan harus ditertibkan.

“Kami mengutamakan berkomunikasi langsung dengan mereka (PK5) secara persuasif dan beberapa kali teguran. Karena tidak diindahkan, maka kami tertibkan,” tutur Harun Rani.
Menurutnya penertiban yang dilakukan sesuai dengan Perda Kota Makassar No.10 Tahun 1990. Harun Rani juga mengatakan bahwa pihaknya terpaksa menyita properti PK5.
“Beberapa properti terpaksa disita, pihak PK5 harus membuat penyataan tertulis agar tidak lagi menyimpan properti dagangannya di lokasi tersebut,” jelas Harun Rani.
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55