Soroti Pemilik Usaha, Dirut PD Parkir: AMDAL Lalin Harus Dijalankan

Kamis, 04 Mei 2017 15:47 WITA Reporter :
Soroti Pemilik Usaha, Dirut PD Parkir: AMDAL Lalin Harus Dijalankan

MAKASSARMETRO– Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Makassar menggelar diskusi rutin yang dikemas dalam Coffee Morning di Celebes Cafe, jln. Arief Rate. Kamis (4/5/2017). Kegiatan diskusi rutin kali ini membahas persoalan Penataan Perparkiran di Kota Makassar.

Diskusi kali ini menghadirkan Direktur Utama PD Parkir Makassar, Muhammad Irianto Ahmad dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Makassar, Andi Asminullah sebagai pembicara.

Irianto Ahmad mengatakan bahwa PD Parkir mengelola 1.100 titik parkir yang tersebar di 14 kecamatan dan penataan parkir yang semrawut biasanya terdapat di daerah-daerah perekonomian dan gedung pertemuan.

“Tidak ada satupun, pemilik usaha yang menggunakan AMDAL Lalin dalam rangka memberikan kenyamanan bagi pengguna lalin. AMDAL Lalin hanya dijadikan syarat penberian izin usaha saja.,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa kesadaran pengunjung agar memarkir pada tempat yang telah ditetapkan juga sangat diharapakan. Sembari pihaknya terus berupaya memperbaiki dan mengembangkan penataan perparkiran.

“Sesuai dengan visi Walikota, sebagai langkah awal kami akan membuat database untuk memudahkan penataan parkir dan menghimbau masyarakat agar memarkir pada tempat yang telah disiapkan,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca