Dianggap Cemarkan Nama Baik, Penasehat Bidang Hukum Walikota Harap Supratman Minta Maaf

Jumat, 05 Mei 2017 14:26 WITA Reporter :
Dianggap Cemarkan Nama Baik, Penasehat Bidang Hukum Walikota Harap Supratman Minta Maaf

MAKASSARMETRO– Penasehat Walikota Makassar Bidang Komunikasi Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ramzah Tabraman mengatakan, bahwa tidak benar pernyataan yang dikemukakan Supratman terkait klaim penggunaan dana pribadi Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto pada pembiayaan Pete-pete Smart sebagai pembohongan publik

“Anggaran prototype Pete-pete Smart itu murni menggunakan dana pribadi Bapak Walikota. Bukan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Makassar,” kata Ramzah dalam konferensi pers, Retro Cafe, jln. Bontolempangan Makassar, Jumat (5/5/2017).

Ramzah Tabraman meminta kepada Supratman yang juga menjabat Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, agar melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan demikian kepada pemerintah.

“Supratman seharusnya klarifikasi dahulu kepada SKPD terkait. Dalam hal ini Dinas Perhubungan. Tanyakan saja ke mereka, benar tidaknya dana pengadaan Pete-pete Smart menggunakan dana pribadi atau bukan,” tegasnya.

Ramzah menanggap pernyataan tersebut sebagai pencemaran nama baik. Meski demikian, dia berharap agar yang bersangkutan dapat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Supratman telah melakukan pencemaran nama baik. Jadi kami minta segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak maka kuasa hukum Wali Kota Makassar akan mengambil langkah hukum,” ujar Ramzah.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Supratman menyatakan bahwa Moh. Ramdhan Pomanto telah membohongi publik. Pernyataannya tersebut dipicu penggunaan Pete-pete Smart oleh Danny Pomanto ketika mendaftar ke DPC PAN dan Partai Gerindra Kota Makassar pada, awal Mei lalu.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca