Habis Masa Izin, Satpol PP Biringkanya Tertibkan Baliho
MAKASSARMETRO– Baliho yang terpasang di wilayah jln. Perintis Kemerdekaan dan telah habis masa izinnya kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kecamatan Biringkanaya, Sabtu malam (6/5/2017) hingga pukul 24.00 Wita.
Penertiban baliho tersebut dilakukan atas instruksi Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde melalui Kepala Bidang Penertiban, Syaripuddin. Penertiban berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan.
Sebelum menertibkan, Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan apel terlebih dahulu yang dipimpin oleh Hadenus dan Andi Tossa. Dalam apel tersebut Hadenus menyampaikan selain baliho yang habis masa izinnya, iklan promosi yang terpaku di pohon juga harus ditertibkan.
“Selain baliho, kita juga fokus pada iklan pelayanan jasa yang pemasangannya memakai paku,” seru Hadenus kepada anggotanya.