MAKASSARMETRO– Ketua TP-PKK Kecamatan Makassar, dr.Wahyuni Saddang,SPOG,M.Kes yang memang sudah standby sejak pagi untuk memeriksa ibu hamil melalui ultrasonografi (USG) dalam rangka 3 Tahun Kepemimpinan DIA menemukan beberapa kejadian memprihatinkan di Kantor Camat Makassar, jln. Gunung Nona. Ahad (7/5/17).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dr. Wahyuni menemukan hasil USG yang menunjukkan bahwa janin dalam kandungan Ibu Hardiyanti, salah satu warga Kelurahan Lariangbangi, telah meninggal dunia.

Suami Ibu Hardiyanti yang sangat kaget dan terpukul, menuturkan bahwa memang dia jarang memeriksakan kandungannya dan merasa tidak ada yang aneh selama masa 6 bulan kehamilannya.
“Tidak adaji lain-lain dari istriku semenjak dia hamil, makanya saya juga kaget hasil pemeriksaannya begini”, timpal suami ibu Hardiyanti.
“Innalillahi wainnailahi rajiuun, kasihan ibu Hardiyanti ini. Harus menerima bayi pertama mereka meninggal dunia sudah cukup lama dalam kandungan,” ucap dr. Wahyuni.
“Inilah yang perlu ibu-ibu hamil ketahui bersama betapa pentingnya untuk selalu rutin memeriksakan kandungan mereka. Beruntung ibu ini datang ke Kecamatan sehingga cepat kami tahu banyinya sudah meninggal sebulan yang lalu dan sudah saya rujuk untuk dilakukan tindakan medis.,”tutup dr. Wahyuni
Selain ditemukan bayi yang meninggal dalam kandungan, ditemukan pula ibu Hamil sangat bahagia sebab baru mengetahui setelah 8 bulan lamanya, bahwa dirinya memiliki bayi kembar dalam kandungannya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02