Diskominfo Makassar Harap Pemilik Gedung Usaha Proaktif Sediakan dan Integrasikan CCTV
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar menggelar Coffee Morning di Celebes Cafe, jln. Arief Rate. Jumat (12/5/2017). Diskusi yang membahas penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No.4 Tahun 2017, ini menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Makassar, Ismail Hajiali dan Camat Rappocini, Hamri Haiyya sebagai narasumber.
Ismail Hajiali mengatakan bahwa Perwali tersebut berisikan tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada bangunan gedung di Kota Makassar. Ismail melanjutkan, regulasi ini masih harus dilengkapi dengan keputusan Walikota.
“Perwali tentang CCTV ini memang telah ditetapkan dan akan mewajibkan pemasangan CCTV lalu mengintegrasikannya ke War Room Balaikota. Namun regulasi ini harus dilengkapi dengan keputusan Walikota,” ungkap Ismail.
Perwali ini bertujuan untuk menekankan kewajiban bangunan usaha, memasang dan mengintegrasikan CCTV ke War Room Pemkot Makassar. Sebagai salah satu percontohan, Diskominfo Makassar menunjuk Kecamatan Rappocini sebagai percontohan, atas penerapan Perwali ini.
Sebagai upaya percepatan penerapan Perwali CCTV, lanjut Ismail, Diskominfo Makassar menunjuk Kecamatan Rappocini sebagai wilayah percontohan.
“Bangunan usaha di Kecamatan Rappocini tergolong banyak. Makanya kita mulai uji coba di sini, setelah itu baru diterapkan di daerah lain,” ujarnya.
Ismail menambahkan, sebagai langkah percepatan penerapan Perwali CCTV. Pemkot Makassar melalui Diskominfo telah menunjuk Kecamatan Rapocini selaku proyek percontohan.
Camat Rappocini, Hamri Haiyya yang juga hadir sebagai narasumber menyatakan kesiapannya sebagai wilayah percontohan penerapan Perwali CCTV ini. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut sebagai upaya menekan kerawanan tindak kriminal.
“Kalau memang Kecamatan Rapocini menjadi percontohan, tentu kami akan mendukung. Kalau setiap gedung usaha tersedia CCTV dan terintegrasi dengan War Room maka pemilik gedung usaha juga akan merasa aman. Sebab, karena orang yang berniat jahat tentu akan mengurungkan niatnya jika merasa diawasi,” terang Hamri.
Pihak Diskominfo dan Pemerintah Kecamatan Rappocini berharap kepada para pemilik gedung usaha baik yang baru maupun yang lama agar proaktif menyikapi Perwali ini dengan menyediakan CCTV dan mengintegrasikannya ke War Room Balaikota.
“Di samping Pemerintah Kota melakukan sosialisasi, para pemilik gedung usaha harus proaktif menyediakan CCTV dan mengintegrasikannya segera ke War Room,” kata Ismail Hajiali.