DP3A Makassar: Temukan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Segera Laporkan
MAKASSARMETRO– Dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan model pendataan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pendataan Terhadap Perempuan dan Anak, di Hotel Celebes Indah. Rabu (17/5/2017).
Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini terdiri dari unsur kelembagaan masyarakat di tiap kecamatan se-Kota Makassar sebagai pemerhati perempuan dan anak.
Kepala Sub-Bidang Analisis Data, A.Rahma, S.H., M.M. mengatakan bahwa masyarakat harus lebih cepat tanggap bila di wilayahnya terdapat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sekarang kita tidak bisa cuma melihat saja, ketika ada keluarga atau tetangga yang mendapatkan kekerasan seperti KDRT ataupun terhadap perempuan dan anak, harus segera melapor,” tegas A. Rahma.
A. Rahma melanjutkan bahwa telah tersedia shelter warga di tiap kelurahan. Selain itu, paralegal dan volunteer siap membantu mengadvokasi agar segera dimediasi.
“Namun, jika upaya mediasi gagal segera laporkan ke P2TP2A, yang merupakan pusat pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya.
“Di P2TP2A, terdapat berbagai unsur yang siap menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari polisi, kejaksaan, LBH, dan psikolog serta psikiater untuk membantu memulihkan trauma,” jelasnya.