Jelang Ramadhan, THM di Makassar Wajib Tutup
MAKASSARMETRO– Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menggelar Koordinasi Pembangunan Kepariwisataan di Hotel Quality, jln. Somba Opu, Kamis (18/5/2017).
Melalui kegiatan yang menghadirkan ratusan pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Dispar Makassar mengkoordinasikan agar para pengusaha menutup sementara usahanya mulai 24 Mei atau H-1 Ramadhan.
Kabid Pengembangan Destinasi Industri Wisata Dispar Kota Makassar, Andi Karunrung mengatakan penutupan THM selama Ramadhan merupakan upaya menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
“Sebelum penerbitan Surat Edaran penutupan sementara THM, kami adakan koordinasi terlebih dahulu dengan para pengusaha THM, kepolisian dan ormas agar tercipta keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan,” ungkap A. Karunrung.
“Jika surat edaran telah terbit, mulai dari 24 Mei 2017 dini hari, hingga 29 Juni 2017 mendatang seluruh THM yang meliputi bar dan massage, panti pijat/refleksi, karaoke/rumah bernyanyi, klub malam dan diskotik akan ditutup untuk sementara waktu,” tambah A.Karunrung.
Menurutnya, selain menciptakan situasi aman, nyaman, kondusif dan damai, pihak pengusaha juga harus memberi kesempatan kepada karyawan untuk menjalankan ibadah selama Ramadhan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Makassar, Zulkarnain Ali mengaku pihaknya selalu kooperatif dengan Pemkot Makassar, dalam hal ini Dispar Makassar. Bahkan, telah bersepakat meliburkan karyawannya H-2 Ramadhan.
“Kami menyambut baik hal ini. H-1 sudah mulai shalat tarawih, makanya H-2 karyawan sudah diliburkan,” terangnya.
Asisten I Pemkot Makassar, M. Sabri akan menindak tegas jika masih ada THM yang masih beroperasi setelah penerbitan surat edaran tersebut. Pemkot Makassar bersama Polres dan SKPD terkait akan turun langsung melakukan peninjauan.
“Seluruh pengusaha THM harus mengindahkan aturan yang berlaku, jika membandel maka langsung cabut saja izinnya,” tegas M. Sabri.