MAKASSARMETRO– Segala kemudahan pelayanan perizinan senantiasa disempurnakan oleh Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Makassar, baik non fisik hingga fisik. Tidak puas membuat ramp bagi penyandang disabilitas, hari ini, Jumat (25/5/2017), telah merampungkan ruang laktasi atau ruang menyusui dan ruang bermain anak.

Selain untuk menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung yang mengurus segala bentuk perizinan, Dibawa Kepemimpinan A. Bukti Djufrie Sebagai Kepala Dinas, Dinas Penanaman Modal & PTSP berupaya memberikan hak anak dan ibu menyusui sesuai dengan Perda ASI Ekslusif yang telah disahkan sejak 2016 lalu.

Perda tersebut mengatur kewajiban penyedian ruang laktasi untuk ibu menyusui di seluruh kantor, tempat kerja, penyelenggara kesehatan, dan sarana umum
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00