Pansus Ranperda Perubahan Perda RPJPD Kota Makassar 2005-2015 Gelar Rapat

29 Mei 2017 20:33
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Perda No. 13 tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar tahun 2005-2025 menggelar rapat pembahasan gambaran umum bersama eksekutif di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Senin (29/5/2017).

Rapat Pansus ini dipimpin langsung Ketua Pansus RPJPD DPRD Makassar, Shinta Mashita yang didampingi Wakil Ketua Pansus RPJPD DPRD Makassar, Syamsuddin Kadir, Sekretaris RPJPD DPRD Makassar, Arifin Dg. Kulle, Asisten II Kota Makassar, H. Kusaiyyeng, dan seluruh Anggota Pansus RPJPD DPRD Makassar .

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus RPJPD DPRD Makassar, Shinta Mashita meminta agar SKPD yang hadir dapat konsisten dan fokus dalam memberikan gambaran umum yang tertera pada laporan yang disediakan, sehingga Anggota Pansus RPJPD DPRD Makassar tidak sulit dalam memahami per item laporan-laporan yang disediakan.

“Semua SKPD yang hadir hari ini agar konsisten dan fokus dalam memberikan gambaran umum sehingga kita disini bisa cepat paham dalam pembahasan gambaran umum hari ini, “ ungkap legislator dari Fraksi Hanura tersebut.

Turut hadir dalam rapat Pansus yang membahas gambaran umum RPJPD DPRD Makassar, Bappeda Kota Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, Dinas Pendidikan jota Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar, dan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Berita Terkini