MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Makassar tentang Perubahan Perda No. 5 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (RPT) menggelar rapat pembahasan gambaran umum bersama jajaran eksekutif di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (31/5/2017).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Perubahan Perda RPT DPRD Makassar, Azis Namu didampingi Wakil Ketua Pansus Perubahan Perda RPT DPRD Makassar, Mustafa Alwi, Sekretaris Pansus Perubahan Perda RPT DPRD Makassar, William, Asisten II kota Makassar, H. Kusaiyyeng, dan seluruh anggota Pansus Perubahan Perda RPT DPRD Makassar.

Dalam kesempatan tersebut Azis Namu mengungkapkan agar isi pasal yang tertera dalam Perda yang lama dan tidak mengalami perubahan di Perda berikutnya tetap ditulis. Mengingat pentingnya regulasi tersebut, sehingga memudahkan Pansus dalam mempelajari dan membandingkan isinya.
“Tolong dalam penulisan poin-poin yang tidak diubah atau tetap dalam pasal agar kiranya ditulis dalam rancangan perubahan Perda sehingga memudahkan Pansus untuk mempelajari setiap poin-poin yang dihapus maupun ditambahkan dalam perubahan Perda,” ujar Azis.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Makassar, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jota Makassar, dan Kabag Hukum Kota Makassar
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00