Pansus Perubahan Perda Retribusi Perizinan Tertentu Gelar Rapat Pembahasan
MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Makassar tentang Perubahan Perda No. 5 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (RPT) menggelar rapat pembahasan gambaran umum bersama jajaran eksekutif di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (31/5/2017).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Perubahan Perda RPT DPRD Makassar, Azis Namu didampingi Wakil Ketua Pansus Perubahan Perda RPT DPRD Makassar, Mustafa Alwi, Sekretaris Pansus Perubahan Perda RPT DPRD Makassar, William, Asisten II kota Makassar, H. Kusaiyyeng, dan seluruh anggota Pansus Perubahan Perda RPT DPRD Makassar.
Dalam kesempatan tersebut Azis Namu mengungkapkan agar isi pasal yang tertera dalam Perda yang lama dan tidak mengalami perubahan di Perda berikutnya tetap ditulis. Mengingat pentingnya regulasi tersebut, sehingga memudahkan Pansus dalam mempelajari dan membandingkan isinya.
“Tolong dalam penulisan poin-poin yang tidak diubah atau tetap dalam pasal agar kiranya ditulis dalam rancangan perubahan Perda sehingga memudahkan Pansus untuk mempelajari setiap poin-poin yang dihapus maupun ditambahkan dalam perubahan Perda,” ujar Azis.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Makassar, Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jota Makassar, dan Kabag Hukum Kota Makassar