MAKASSARMETRO– Fenomena menjamurnya pedagang kaki lima (PK5) musiman di beberapa pinggiran ruas jalan jelang Idul Fitri merupakan pemandangan yang biasa ditemukan. Demikian pula halnya dengan yang terjadi di jln. Bulukunyi, Kecamatan Makassar.

Namun keberadaannya justru sebagian besar badan jalan yang diperuntukkan sebagai tempat parkir. Oleh karenanya, Camat Makassar, H. Ruly memerintahkan Tim Jaga Kota Satpol PP BKO Kecamatan Makassar agar melakukan penertiban PK5 sepanjang jln. Bukukunyi. Senin (19/6/2017).

“Sudah menjadi tradisi di setiap tahunnya jelang hari raya Idul Fitri, PK5 musiman menjadi fenomena tersendiri. Namun saya menyampaikan kepada para pedagang harus ada saling pengertian dengan para anggota yang bertugas turun ke lapangan,” ungkap H. Ruly.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Komandan Regu (Danru) Saleh Mustafa dengan menurunkan 10 personil. Saleh menuturkan, bahwa pihaknya hanya memberi teguran dan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik dagangan untuk tidak memakai badan jalan dan menyarankan agar menata dagangannya agar tidak terlihat sembrawut.
“Kami menjalankan tugas bukan untuk menghilangkan mata pencarian orang, tapip kami turun untuk menertibkan pedagang yang melanggar Perda dan menyarankan secara persuasif agar mengatur dagangan yakni dengan tidak seenaknya saja menyimpan barang dagangannya,” terang H. Ruly senada dengan Saleh.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02