MAKASSARMETRO– Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya (PD Parkir) menarik karcis pembludakan senilai Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Hal ini menyusul intruksi yang dilayangkan Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Ir. H. Muh. Irianto Ahmad agar segera menarik karcis insidentil pembludakan khusus bulan ramadhan 1438 Hijriah.

Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 27 Juni kemarin, karcis dengan nominal tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Seperti diketahui, karyawan PD Parkir sudah berkantor sejak Selasa, (27/6) kemarin, meski libur resmi masih sampai 3 Juli mendatang.
“Saya sudah perintahkan kepada pengawas dan kolektor lapangan agar segera menarik karcis pembludakan tersebut jika masih ada tersisa,” ujar Irianto, Kamis, (29/6).
Penarikan karcis tersebut sekaligus bersamaan dengan penarikan ID Card Parkir Insidentil Pembludakan. Dengan kata lain, Jukir pembludakan ini secara otomatis dianggap tidak bisa lagi dipergunakan.
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36