Wali Kota Danny Siapkan Sanksi Bagi PNS Yang Membolos Pasca Libur Panjang

Minggu, 02 Juli 2017 21:28 WITA Reporter :
Wali Kota Danny Siapkan Sanksi Bagi PNS Yang Membolos Pasca Libur Panjang

MAKASSARMETRO– Pemerintah melalui surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI telah mengatur ketentuan hari kerja dalam menyambut IdulFitri, mulai 23 Juni 2017 yang dilanjutkan hari libur nasional 25-26 Juni 2017 kemudian ditambah cuti bersama 27-30 Juni 2017

Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menghimbau para pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Makassar agar masuk kerja pasca libur Idul Fitri dan cuti bersama. Ahad (2/7/2017).

“Setelah menjalani cuti bersama dan libur hari raya Idul Fitri 2017 PNS wajib masuk Senin besok (3/7),” katanya.

Danny Pomanto menegaskan bahwa jika PNS membolos pada hari perdana kerja tersebut maka berbagai sanksi tengah menanti.

“Bagi yang melanggar, sanksinya jelas, seperti penangguhan gaji dan penurunan pangkat,” lanjut Danny Pomanto.

Pada kesempatan tersebut, Danny Pomanto juga menginformasikan bahwa pada hari perdana kerja besok akan digelar serah terima jabatan Sekretaris Daerah Kota Makassar.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca