MAKASSARMETRO– Sekretaris DPRD kota Makassar, Adwi Awan Umar bersama pejabat struktural DPRD kota Makassar gelar rapat internal di ruang Sekretaris DPRD Kota Makassar, Kamis (6/7/2017).

Rapat internal tersebut membahas mengenai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adiministratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tenaga Ahli Sekretariat DPRD kota Makassar, Prof. Aminuddin Ilmar dan Dr. Zainuddin Jaka turut hadir dalam undangan rapat internal tersebut
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33