Bahas Peraturan Pemerintah, Sekretariat DPRD Makassar Rapat Internal
06 Jul 2017 14:24
Author: adminmmetro
MAKASSARMETRO– Sekretaris DPRD kota Makassar, Adwi Awan Umar bersama pejabat struktural DPRD kota Makassar gelar rapat internal di ruang Sekretaris DPRD Kota Makassar, Kamis (6/7/2017).
Rapat internal tersebut membahas mengenai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adiministratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tenaga Ahli Sekretariat DPRD kota Makassar, Prof. Aminuddin Ilmar dan Dr. Zainuddin Jaka turut hadir dalam undangan rapat internal tersebut
Berita Terkini
-
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
-
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
-
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
-
Wali Kota Appi Paparkan Perubahan APBD Makassar 2026: Fiskal Diperkuat, Manfaat untuk Warga Diprioritaskan
-
Bosowa Berlian Motor Hadirkan Mitsubishi L300 XL 3 Way, Pikap Bermuatan Besar untuk Dukung Aktivitas Usaha
-
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
-
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
-
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
-
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat