Bahas Peraturan Pemerintah, Sekretariat DPRD Makassar Rapat Internal
06 Jul 2017 14:24
Author: adminmmetro
MAKASSARMETRO– Sekretaris DPRD kota Makassar, Adwi Awan Umar bersama pejabat struktural DPRD kota Makassar gelar rapat internal di ruang Sekretaris DPRD Kota Makassar, Kamis (6/7/2017).
Rapat internal tersebut membahas mengenai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adiministratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Tenaga Ahli Sekretariat DPRD kota Makassar, Prof. Aminuddin Ilmar dan Dr. Zainuddin Jaka turut hadir dalam undangan rapat internal tersebut