Pansus Ranperda DPRD Makassar Kunker Ke Kemenaker RI dan DPRD Kabupaten Badung
MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Kota Makassar yang dipimpin Ketua Pansus, Azis Namu dan Wakil Ketua Pansus, Yeni Rahman melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Badung, Bali. Jumat (7/7/2017).
Rombongan Pansus diterima Kasubag Humas dan Protokol DPRD Badung I Made Susrihana, dan Kabid Pelayanan Perizinan Ekonomi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap, Gon Arianto. Kedua pihak pun mengadakan diskusi. Menurut pihak DPRD Kabupaten Badung, terkait retribusi perizinan tertentu ditangani Dinas Tenaga Kerja setempat.
Sehari sebelumnya, rombongan Pansus mengunjungi Kementerian Tenaga Kerja RI, di Jakarta. Mereka diterima Piarso dari Direktorat Penetapan Tenaga Kerja Luar Negeri
beserta Kepala Biro Hukum Kemenaker, Umar Kasim. Dalam kesempatan tersebut, Pansus mendiskusikan tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Anggota Pansus Iqbal Jalil mempertanyakan izin tenaga asing dari profesi guru maupun dosen yang marak di Makassar.
“Perda tersebut harus mengacu pada Undang-Undang No.13 tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan dan PP Nomor 65 tahun 2007 tentang Tarif IMTA,” kata Umar Kasim, Kepala Biro Hukum Kemenaker RI.