Bapenda Makassar Data 3000 Wajib Pajak Baru, PAD Bakal Meningkat 10%
MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus menerus meningkatkan kinerjanya guna meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Makassar. Berdasarkan informasi yang diterima, Bapenda Makassar mendata 3000 wajib pajak baru.
Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan membenarkan hal tersebut. Tim dari Bapenda mendata 3000 wajib pajak baru dan 90% atau 2700 di antaranya telah didaftarkan.
“Kami temukan 3000 wajib pajak baru, 2700 di antaranya sudah di lakukan pendaftaran. Dengan demikian, PAD dapat ditingkatkan 10%,” ungkap Irwan Adnan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar, Ibrahim Akkas menyampaikan bahwa Bapenda Makassar akan terus melakukan pendataan untuk meningkatkan PAD Kota Makassar.
” Beberapa sumber pajak yang akan terus digenjot seperti pajak reklame, hotel, restoran, hiburan, air bawah tanah, penerangan jalan non PLN, sarang burung walet dan pajak galian golongan C,” ujar Ibrahim.
Dia berharap dengan upaya pengoptimalan objek pajak yang dilakukan oleh Bapenda Makassar dapat meningkatkan lagi PAD Kota Makassar.