MAKASSARMETRO– Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah Kota Makassar. Dimana, dalam sosialisasi tersebut membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Digelar di Aswin, Jalan Gunung Latimojong, Makassar, Kamis (27/7).

Hadir sebagai narasumber, Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Kabag Ortala Kota Makassar, Moh Sharif, serta Dosen Kopertis Wil IX, Zainuddin Djaka.

Dalam pamaparannya, Aru sapaan Farouk M Betta menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan pihak Sekretariat DPRD Makassar. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan yang telah dilahirkan lembaga DPRD Kota Makassar.
“Kegiatan ini adalah salah satu langkah DPRD Makassar dalam menjalankan fungsinya yang tidak hanya membahas dan menetapkan bersama pemerintah kota, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masing-masing konstituen tentang peraturan/produk yang dihasilkan oleh DPRD Kota Makassar,” jelas Aru.
Dalam kesempatan tersebut, Aru juga berharap, lembaga yang ia pimpin bisa lebih akuntable dan lebih profesional dalam menjalankan fungsinya.
“Dengan begitu, masyarakat lokal bisa memahami betul peraturan perundang-undangan dalam hal ini Perda Pengelolaan Rumah Kost,” ucapnya.
Sementara itu, Moh Sharif menuturkan, Perda ini memperkuat posisi kecamatan sebagai SKPD kewilayahan, sebagaimana amanah UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dari Promotor Pembangunan dan Pelayan Masyarakat.
Dengan aturan ini, posisi kecamatan menjadi strategis dalam upaya pelayanan publik dan memberikan fasilitasi program pemerintah lainnya yang tidak bisa digantikan SKPD lainnya.
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33