MAKASSARMETRO– Bank Sampah Unit (BSU) Sikatutui RW 1 Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar kembali melakukan penimbangan sampah rutin, Selasa (1/8/2017). Selain mendukung program Makassar Tidak Rantasa, juga mampu menambah pendapatan warga secara ekonomi.

Direktur BSU Sikatutui, H. Muh. Nur mengatakan antusiasme warga dalam menjaga lingkungan dapat pula dimanfaatkan untuk menambah penghasilan dengan menukarkan sampah dengan uang.

“Setiap sampah baik jenis plastik maupun Karton bernilai Rp. 3500/kilogram untuk sampah bersih dan Rp. 1500/kilogram untuk sampah kotor. Warga yang datang membawa sampahnya langsung akan diberikan Buku Tabungan,” kata Muh. Nur.
Buku tabungan inilah yang akan diisi sebagai bukti jumlah saldo yang setara dengan nilai sampah yang ditukar. Muh. Nur menambahkan, tercatat sebanyak 49 nasabah BSU Sikatutui, tidak hanya warga tetapi juga pegawai Kelurahan Maccini Gusung.
Sementara itu, staf Kelurahan Maccini Gusung, Astini mengatakan yang paling pokok dari program Makassar Tidak Rantasa yakni perubahan pola pikir masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sehingga dapat dibudayakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Program ini telah berjalan di masing-masing RW. Tujuannya bagaimana mengubah pola pikir warga tentang sampah yang tidak mempunyai nilai dan ternyata miliki nilai tambah dari segi ekonomi. Yang paling penting kebersihan dapat terjaga,” katanya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02