MAKASSARMETRO– Sekretariat DPRD kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Hotel Continent Makassar, Rabu (2/8/2017).

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Iqbal Djalil, Kasi Pengendalian dan Kemitraan Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ervan Agustiar serta Pemerhati Lingkungan, Yusran.

Dalam sambutannya, Iqbal Djalil mengatakan, bahwa Perda RTH sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat Perda RTH diperuntukkan sebagai aturan yang mengatur terkait dengan ruang publik di Kota Makassar yang merupakan kota metropolitan.
“Sosialisasi Perda RTH ini sangat perlu, apalagi pengelolaan ruang terbuka hijau seperti Lorong Garden dan taman-taman yang ada di Kota Makassar, ruang publik di kota Makassar yakni 20 persen, 10 persennya dari terbuka hijau,”ungkapnya.
Namun, kata dia, pertumbuhan pesat Kota Makassar itu juga berdampak terhadap RTH, sehingga perlu pengelolaan ruang publik dengan baik, utamanya ruang terbuka hijau.
“Di Makassar banyak beton, ruang publik makin berkurang, maka pentingnya Perda RTH itu diperkuat serta dipublikasikan,”terangnya
Lebih lanjut, kata Iqbal Djalil bahwa selama ini produk-prodik hukum yang dihasilkan oleh DPRD Makassar seperti Perda banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, maka dari itu pentingnya sosialisasi Perda seperti RTH agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami aturan yang diberlakukan di Kota Makassar.
“Selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui Perda yang berlaku di Kota Makassar. inikah pentingnya sosialisasi agar masyarakat bisa tahu dan memahami akan aturan yang berlaku, apalagi seperti pengelolaan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05