MAKASSARMETRO– Sekretariat DPRD kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Hotel Continent Makassar, Rabu (2/8/2017).

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Iqbal Djalil, Kasi Pengendalian dan Kemitraan Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ervan Agustiar serta Pemerhati Lingkungan, Yusran.

Dalam sambutannya, Iqbal Djalil mengatakan, bahwa Perda RTH sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat Perda RTH diperuntukkan sebagai aturan yang mengatur terkait dengan ruang publik di Kota Makassar yang merupakan kota metropolitan.
“Sosialisasi Perda RTH ini sangat perlu, apalagi pengelolaan ruang terbuka hijau seperti Lorong Garden dan taman-taman yang ada di Kota Makassar, ruang publik di kota Makassar yakni 20 persen, 10 persennya dari terbuka hijau,”ungkapnya.
Namun, kata dia, pertumbuhan pesat Kota Makassar itu juga berdampak terhadap RTH, sehingga perlu pengelolaan ruang publik dengan baik, utamanya ruang terbuka hijau.
“Di Makassar banyak beton, ruang publik makin berkurang, maka pentingnya Perda RTH itu diperkuat serta dipublikasikan,”terangnya
Lebih lanjut, kata Iqbal Djalil bahwa selama ini produk-prodik hukum yang dihasilkan oleh DPRD Makassar seperti Perda banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, maka dari itu pentingnya sosialisasi Perda seperti RTH agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami aturan yang diberlakukan di Kota Makassar.
“Selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui Perda yang berlaku di Kota Makassar. inikah pentingnya sosialisasi agar masyarakat bisa tahu dan memahami akan aturan yang berlaku, apalagi seperti pengelolaan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33