KPK RI Gelar Monev Pencegahan Korupsi di Balaikota Makassar
MAKASSARMETRO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Inspektorat Sulawesi Selatan menggelar Monitoring dan Evaluasi Atas Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi di ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (7/8/2017).
Dwi Aprilia Alinda dari Unit Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan KPK mengatakan bahwa kehadirannya sebagai tindak lanjut penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi bersama kepala daerah se-Indonesia pada 4 Mei 2017 lalu.
“Oleh karenanya, kami hadir untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto. Itu untuk tahap pertama di wilayah Sulawesi Selatan, menyusul beberapa daerah lainnya,” ungkap Dwi Aprilia.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi juga menyampaikan apresiasinya kepada Walikota Makassar atas kesediaannya memfasilitasi kegiatan ini.
Sementara itu, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan pihak penyelenggara pemerintahan harus senantiasa bekerja sesuai koridor serta aturan yang berlaku, sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.
“Ini upaya pembimbingan dan pembinaan oleh tim dari KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Semoga dapat meretas kebingungan-kebingungan SKPD tentang hal-hal yang sifatnya masih kabur,” ungkap Danny Pomanto.
Danny Pomanto, juga menghimbau kepada jajarannya agar senantiasa bekerja secara transparan dan by design sehingga potensi-potensi perilaku kurang pantas seperti korupsi dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulsel, Yusuf Sommeng, Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim, Sekda Kabupaten Gowa, Sekda Kabupaten Takalar, dan Sekda Kabupaten Jeneponto.