Danny Akan Tambah Fitur Khusus Pengaduan Buruh di NTPD 112

28 Agu 2017 09:49
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto hadir dan membuka konferensi Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) di Gedung BKPSDMD (eks gedung PKK), Makassar, Minggu, (27/8).

Dalam kesempatan tersebut wali kota yang karib disapa Danny atau DP ini mengimbau kepala SKPD dan jajaran lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait agar menambahkan fitur khusus aplikasi pengaduan buruh pada Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Semua komplain lewat hand phone ke NTPD 112 harus teregistrasi di war room kota Makassar.

“Saya ingin membuka di 112 khusus komplain mengenai ketenagakerjaan,” pungkasnya

Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah dalam merekap segala persoalan utamanya menyangkut buruh dan ketenagakerjaan. Semua pengaduan kaum pekerja dimasukan ke 112 supaya teregistrasi dengan baik dan sesegera mungkin harus menjadi tindakan pemerintah menjawab serta memberi solusi yang tepat.

Di samping penindakan tripartit pemerintah juga sudah seharusnya bisa melakukan tindakan represif.

“Prinsip saya, selama kita semua menjadi bahagian dari masyarakat kota Makassar tentunya wali kotanya harus berbuat maksimal dan melindunginya dengan maksimal pula,” ujar Danny kemudian.

Tugas pemerintah adalah di samping membuka peluang kerja baru, juga membuka peluang bisnis baru.

Sejak pemerintahan Danny, peluang bisnis dan pekerjaan dilakukan dengan perkuatan ekonomi masyarakat di lorong dengan lorong garden (Longgar), Badan Usaha Lorong (BULo), atau pun bank sampah.

Hal ini adalah satu andil yang nyata dan menjadi fondasi kokoh merekontruksi nasib rakyat. Sementara lanjut Danny untuk kebutuhan kesehatan Makassar dengan home care tak perlu lagi memperlihatkan BPJS, kecuali jika harus dirujuk.

“Telpon 112 pelayanan kesehatan ke rumah gratis 24 jam, home care Dottoro’ ta akan langsung meluncur,” paparnya.

Terakhir Danny berjanji jika ada perusahaan yang selalu menyusahkan buruh atau pun karyawannya, maka Hak Wali Kota akan mencabut KTP-nya.

Di negara barat, hal semacam ini diperkenankan. Peringatan pertama KTP-nya dibolongi satu, pelanggaran selanjutnya akan mendapatkan lubang lagi segingga menjadi dua lubang, dan apabila telah melanggar tiga kali maka KTP yang bersangkutan akan dicabut.

“Kalau KTP-nya dicabut maka yang bersangkutan tidak bisa lagi membangun usaha di kota ini,” tegas Danny.

Untuk itu pula wali kota berlatar belakang arsitek ini terus memperkuat dinamika di kota ini. Khusus kaum pekerja Danny menyampaikan terima kasih mendalam. Banyak persoalan yang bakal dihadapi bersama. Namun karena kebersamaan dan komunikasi yang baik sampai hari ini kita disatukan dengan baik.

Berita Terkini