MAKASSARMETRO– Guna mendukung operasional, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar membagikan voucher pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada pegawainya setiap bulannya.

Namun, hal itu hanya berlaku bagi pegawai yang mengoperasikan kendaraan dinas, bukan bagi kendaraan pribadi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan saat dihubungi makassarmetro.com.

“Sehari, satu voucher pengisian bbm sebanyak 3 liter untuk kendaraan dinas. Tapi sistemnya akumulasi yang bakal diterima tiap bulan,” kata Irwan Adnan, Rabu (6/9/2017).
Irwan Adnan mengatakan Bapenda membagikan voucher BBM dengan menghitung hari kerja setiap bulannya. Pembagiannya pun disesuaikan dengan kinerja.
“Pembagian voucher pengisian bensin dengan berbasis kinerja. Kalau tidak beroperasi atau tidak hadir dalam hari kerja, kan tidak masuk hitungan,” lanjut Irwan.
Dengan demikian, tambah Irwan, pihak Bapenda tidak pernah mengambil ataupun menyunat hak para pegawainya. Menurutnya, semuanya telah dihitung berdasarkan keaktifan dalam hari kerja.
“Sekali lagi saya tekankan voucher BBM itu hanya penopang untuk operasional, bukan honor. Kupikir kita harus jeli melihat perbedaan dan mekanismenya serta bijak dalam menyikapinya,” tutupnya
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia Makassar, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026 15:19
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09