DPRD Makassar Gelar Paripurna Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016
MAKASSARMETRO– DPRD Kota Makassar gelar rapat paripurna terkait Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 menjadi peraturan daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (11/9/2017).
Memperhatikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016 maka DPRD Makassar menetapkan menerima serta menyetujui Ranperda tersebut.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menambahkan bahwa dalam melaksanakan Peraturan Daerah, pihak eksekutif dapat memperhatikan saran dan pendapat para Anggota Dewan serta hasil pembahasan Badan Anggaran dan juga hasil dari pembahasan komisi-komisi DPRD kota Makassar.
Rapat Paripurna siang ini dihadiri oleh Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal mewakili Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto yang tidak sempat hadir, Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah kota Makassar, H. Baso Amiruddin, dan sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kota Makassar.