Optimalkan Pajak Hotel, Bapenda Makassar Lakukan Ini

11 Sep 2017 20:58
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan berbagai upaya dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar melalui pajak hotel.

Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Ibrahim Akkas Mulla mengatakan sosialisasi kepatuhan kepada wajib pajak merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bapenda. Mengingat, perlunya pemahaman kepada wajib pajak terhadap pembangunan daerah

“Selain sosialisasi, kami juga melakukan proses pendekatan personal yang sifatnya persuasif agar silaturahmi kepada wajib pajak tetap baik. Namun tetap pada koridor yang ada,” terang Ibrahim Akkas, Senin (11/9/2017).

Khusus dalam proses sosialisasi, lanjut Ibrahim Akkas, pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Makassar guna mengoptimalkan dan memaksimalkan pemahaman kepada wajib pajak mengenai aspek hukum kewajiban bayar pajak.

“Dalam sosialisasi kepatuhan pajak hotel ini, kami libatkan pihak Kejari untuk membina wajib pajak. Yang juga bertujuan agar tidak ada lagi wajib pajak hotel yang menunggak pajaknya,” jelas Ibrahim di sela sosialisasi kepatuhan pajak, di Hotel Asyira.

Sebelumnya terdapat sejumlah hotel yang menunggak pajaknya, sehingga pihak Bapenda memberikan peneguran berupa penempelan stiker dan pemasangan spanduk di objek milik wajib pajak sebagai tanda tidak bayar pajak.

“Itu juga merupakan proses pembinaan, mengingatkan kembali akan kewajiban yang bersangkutan,” tutup Ibrahim.

Berita Terkini