MAKASSARMETRO– Regu Satpol PP kembali melaksanakan Patroli Jaga Kota sebagai upaya penegakan PERDA Kota Makassar di wilayah Kecamatan Mariso, Selasa (12/9/17)

Berdasarkan hasil pantauan dan pengawasan yang maraton dilakukan, beberapa pedagang kaki lima masih menempati fasilitas umum sebagai lokasi berjualan seperti di Jalan Kakatua, Cenderawasih, Rajawali, Ratulangi dan Lamaddukelleng.

Dengan upaya sentuh hati dan mengutamakan cara persuasif, Regu Satpol PP tak pernah bosan memberikan pembinaan secara langsung yang bertujuan untuk merangsang kesadaran PK5 agar dapat memahami aturan yang termuat dalam PERDA Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan PK5.
Dimana aturan tersebut menegaskan Para pedagang kaki lima dilarang untuk mendirikan bangunan permanen dan semi permanen serta memperluas usahanya dengan tidak mengindahkan semua peraturan. Jika terjadi pelanggaran atas ketentuan larangan ini, maka akan dibawa ke ranah hukum.
Komandan regu (Danru), Nas mengatakan, Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman terkait Perda pembinaan PKL.
“Namun juga menjelaskan tentang prosedur penindakan dan penertiban yang dilakukan Pemkot Makassar terkait pelanggaran aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Kata dia, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan peraturan pemerintah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Mariso.
“Jadi selain melakukan penindakan, Polisi Pamong Praja juga bertugas melakukan sosialisasi dan penyuluhan ,” pungkasnya. (rin)
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55