Bapenda Makassar Robohkan Sejumlah Papan Reklame Liar
MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar merobohkan sejumlah papan reklame. Salah satunya papan reklame yang terletak di taman median jln. Arief Rate, Senin (18/9/2017).
Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said membenarkan perihal perobohan papan reklame tersebut. Menurutnya, papan reklame yang dirobohkan tersebut berstatus tidak resmi alias liar.
“Kami agendakan merobohkan papan reklame liar di jalan Arief Rate, ada satu lagi di jalan Abdullah Daeng Sirua dan satu juga di jalan Hertasning,” ungkap Adiyanto Said.
Adiyanto Said memaparkan, selain tidak mengantongi izin dari pihak Bapenda, papan reklame liar ini tidak pernah membayar pajak sepeser. Padahal pajak yang dipungut, diperuntukkan bagi pembangunan Kota Makassar.
“Ini papan reklame, tidak diketahui siapa yang punya. Tapi selalu ada yang pakai. Jangankan bayar pajak, izinnya saja tidak ada,” terang Adiyanto Said.
Adiyanto menilai papan reklame liar telah ada sekitar beberapa tahun yang lalu dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.