Pajak Menunggak, Bapenda Makassar “Switch Off” Videotron Di Karebosi

18 Sep 2017 12:39
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Papan reklame elektronik yang akrab dengan sebutan videotron merupakan sarana yang efektif untuk mempublikasikan sesuatu, baik produk maupun kegiatan. Tidak sedikit yang menggunakan jasa vendor videotron untuk mempromosikan produknya.

Meski demikian, para vendor videotron atau penyedia jasa videotron hendaknya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk soal pajak.

Senin (18/9/2017), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan tindakan “switch-off” atau mematikan daya listrik di salah satu videotron yang terpasang di sekitar lapangan Karebosi Makassar.

Berdasarkan keterangan dari Kasubid Reklame, Parkir dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Adiyanto Said, vendor videotron tersebut menunggak pajak reklamenya sekitar satu tahun. Sehingga pihaknya melakukan tindakan demikian.

“Pajak reklame videotron menunggak sekitar satu tahun. Kami mencoba menghubungi pihak vendor, namun tidak ada tanggapan jadi kami switch off sembari menunggu konfirmasi yang bersangkutan,” kata Adiyanto Said.

Menurutnya, tindakan ini masih bersifat persuasif dan sesuai prosedur. Pasalnya pihak Bapenda masih menunggu itikad baik dari vendor untuk menunaikan kewajibannya.

“Ini masih persuasif, belum kami segel. Kami harap pihak vendor dapat menghadap ke Bapenda,” lanjut Adi, sapaan akrab Adiyanto Said.

Pihak Bapenda, lanjut Adi, berhak melakukan tindakan penyegelan jika langkah persuasif tidak diindahkan oleh pihak penyedia jasa videotron.

“Malahan bisa dilakukan pemotongan reklame, jika sudah 14 hari dilakukan penyegelan dan tidak ada konfirmasi dari vendor,” pungkasnya.

Berita Terkini