Rapat Koordinasi Kelurahan Maricaya Baru Kecamatan Makassar

Senin, 18 September 2017 17:53 WITA Reporter :
Rapat Koordinasi Kelurahan Maricaya Baru Kecamatan Makassar

MAKASSARMETRO– Kelurahan Maricaya Baru (Maribar) Mengadakan Rapat koordinasi bersama dengan staf yang pimpin langsung oleh kepala seksi ( Kasi) Pemerintahan Maribar Jenny.L, Senin (18/9/17).

Rapat koordinasi tersebut sesuai petunjuk Lurah Maribar H. Wahba yang menyampaikan kepada staf bahwa setiap kepengurusan berkas Warga harus melampirkan pengantar RT dan RW.

” Demi kelancaran pengurusan berkas apapun, seperti, warga yang ingin tinggal atau pindah harus jelas tujuan tinggal dan pekerjaan yang dimiliki. Setiap warga yang datang setelah ada surat keterangan pindah dari daerah asal, kemudian meminta surat keterangan jaminan tempat tinggal dari RT/RW lalu ke kelurahan,” ucapnya.

Di kelurahan, petugas akan melakukan verifikasi tempat tinggalnya. Termasuk juga pekerjaan nya. Kecuali bila ada keterangan formal pekerjaan dari perusahaan.

“Kami akan melakukan verifikasi di lapangan. Tempat tinggalnya akan kami cek, jangan sampai tinggalnya di wilayah pinggir sungai dan mengganggu ketertiban kota. Intinya, di Maribar harus betul-betul sudah ada jaminan tempat tinggal yang layak dan juga suda ada pekerjaan layak, tegasnya.

Sesuai mekanisme, proses pelayanan pindah datang dan penerbitan kartu keluarga, ketua RT dan ketua RW akan memberikan surat pengantar pindah datang untuk menjadi penduduk Maribar, hanya kepada penduduk pindah datang yang mempunyai tempat tinggal di Surabaya atau ada yang menjamin atau ditumpangi serta memiliki pekerjaan tetap yang akan mendapatkan surat pengantar pindah datang untuk menjadi penduduk Surabaya dari ketua RT/ketua RW.

Tidak hanya itu, pembahasan juga terkait pelunasan PBB warga. ” Berhubung karena bulan September sudah masuk waktu jatuh tempo pelunasan PBB. Makaanya kita instruksikan,” tegasnya. (lee).

Berikan Komentar
Komentar Pembaca